ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

KPU Tetapkan Pasangan Yosef Lede-Aurum Obe Titu Eki Sebagai Pemenang Pilkada Kabupaten Kupang 2024

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“ Total suara sah mencapai 172.124dan 4.829 suara tidak sah. Smentara total pemilih yang hadir di tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 176.953 dari total daftar pemilih tetap (DPT) yang berjumlah 267.346 pemilih ,” sebut Nichson Manggoa.

Karena itu lanjut Nichson Manggoa menjelaskan bahwa hasil pleno dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Kupang Nomor 610 Tahun 2024.

“Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang tahun 2024 telah ditetapkan berdasarkan rapat pleno rekapitulasi yang dituangkan dalam formulir Model D.Hasil Kabko-KWK- Bupati /Wakil Bupati ,” jelas Nichson Manggoa

Baca Juga :  Derai Air Mata Simpatisan Sambut Jane Natalia Suryanto di Halaman KPU Usai Mendaftar

Nichson juga menegaskan bahwa bagi pihak yang merasa keberatan atas hasil penetapan ini dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami persilakan jika ada yang ingin menempuh proses di MK, namun harus mempersiapkan dokumen dan bukti sesuai ketentuan,” tegas Nichson Manggoa.

  • Bagikan