Selain itu, Kapolda NTT menyoroti pentingnya pengelolaan logistik dan keuangan negara yang akurat dan transparan. Ia meminta para kasatker untuk menjadikan hal ini sebagai perhatian serius dan mengingatkan agar tidak ada penyimpangan, baik disengaja maupun karena kurang pemahaman terhadap aturan yang berlaku.
“Kegiatan audit kinerja tahap II T.A. 2024 yang dilaksanakan oleh Itwasda Polda NTT adalah salah satu bentuk pengawasan pimpinan terhadap pelaksanaan program, tupoksi, dan pengelolaan anggaran di satker Mapolda dan Polres jajaran. Dengan ini, seluruh sumber daya organisasi diharapkan dapat digunakan dengan cara yang efektif dan efisien untuk mencapai tujuan organisasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” jelasnya.
Menutup arahannya, Kapolda NTT memberikan instruksi kepada seluruh kasatker Polda NTT dan Kapolres jajaran untuk segera menindaklanjuti hasil audit dalam waktu 30 hari dengan memberikan jawaban dan penjelasan yang disertai data dukung. “Manfaatkan waktu dengan baik untuk melakukan konsolidasi internal dan komunikasikan dengan Irwasda atau tim audit apabila menemui kendala dalam pemenuhan tindak lanjut hasil temuan audit kinerja,” pungkasnya.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polda NTT dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan program, guna mewujudkan institusi Polri yang profesional dan terpercaya di tengah masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











