KUPANG,fokusnusatenggara.Com — Pasangan calon Gubernur Ansy Lema – Jane Natalia Suryanto resmai mendaftar di KPU NTT, Kamis 29 Agustus 2024.
Dalam keterangannya usai pendaftaran, Ansy menegaskan komitmennya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional jika terpilih sebagai gubernur.
Ia menekankan bahwa sektor perikanan, pertanian, dan peternakan akan menjadi fokus utama kebijakan ekonominya, mengingat sektor-sektor ini merupakan andalan masyarakat NTT.
“Kemiskinan di NTT adalah kemiskinan masyarakat desa yang mayoritas berprofesi sebagai petani, peternak, dan nelayan. Kami bertekad untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan membangun sektor-sektor ini agar memiliki nilai tambah yang signifikan,” kata Ansy Lema.
Pentingnya pembangunan infrastruktur jelas Ansy untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di NTT.
“ Ini karena infrastruktur yang baik akan memangkas biaya ekonomi dan mempercepat pergerakan barang, jasa, dan manusia, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan di sektor-sektor strategis tersebut ,” jelas Ansy Lema.
Dia juga memperkenalkan wakilnya, Jean Natalia Suryanto, seorang pengusaha perempuan yang akan mendampinginya dalam Pilgub NTT 2024.
“ Pemilihan Jean Natalia Suryanto sebagai wakil gubernur merupakan langkah strategis untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi perempuan di NTT, termasuk diskriminasi gender dan perdagangan manusia,” katanya.
Memilih Jane lanjut Ansy bukan hanya karena beliau seorang pengusaha yang sukses, tetapi juga karena beliau memiliki kepedulian yang mendalam terhadap isu-isu perempuan.
“ Kami yakin bahwa kehadiran seorang perempuan di posisi wakil gubernur akan membawa perspektif baru dalam menyelesaikan masalah-masalah ini,” kata Ansy.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











