“Selama ini kita tidak terlalu serius untuk mengembangkan kewirausahaan sekolah. One School One Product itu bisa dikembangkan untuk dukung potensi kewirausahaan sekolah. Ini bukan soal bisa atau tidak, tapi soal kemauan. Kalau kita mau, pasti bisa jalan,” tegasnya.
Terkait dengan pertemuan ini, Bupati Yosef Badeoda menegaskan bahwa ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi para Guru untuk menyampaikan secara langsung kepada Gubernur terkait kondisi pendidikan di masing-masing sekolah.
Bupati Yosef juga mendorong agar ruang-ruang kompetisi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Ende untuk para pelajar SMA/SMK di Ende dapat dimanfaatkan secara baik. “Jangan takut berkompetisi, karena hanya dengan cara ini kualitas kita akan meningkat,” ujarnya.
Perwakilan Koordinator Pengawas Kabupaten Ende dalam laporannya terkait Profil Pendidikan di Kabupaten Ende menyebutkan bahwa jumlah sekolah jenjang SMA/SMK/SLB saat ini berjumlah 44 sekolah dengan jumlah siswa seluruhnya sebanyak 14.364 orang.
Dan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Quick Win Gubernur dan Wakil Gubernur terkait pendampingan siswa masuk PTN, TNI, Polri dan Sekolah Kedinasan, saat ini Korwas Dikmen Kabupaten Ende telah membentuk Tim Kerja untuk tujuan dimaksud.
Kehadiran Gubernur Melki Laka Lena bersama rombongan di sekolah ini disambut hangat oleh para Guru dan peserta didik dengan sapaan adat dan tarian daerah serta persembahan lagu dari Paduan Suara SMAN 1 Ende yang tampil membahana.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT, Kepala Dinas ESDM Provinsi NTT, bersama Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Ende serta insan pers.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











