“ Kami dari PGRI akan merekomondasikan Muhamad Tey menjadi Kepala Sekolah definitive di SMKN 2 ,” sebut Dr Paman Sam.
Pengangkatan Guru Tak Tetap
Disebutkan Plt. Kepsek Muhammad Tey mengangkat guru honorer itu demi kepentingan dan kebutuhan sekolah bukan kepentingan pribadi.
“ Ini karena banyak guru yang pensiun sehingga terjadi kevakuman maka wajib Plt. Kepsek mengambil langkah itu demi penyelamatan, tegas Dr Paman Sam.
Perekrutan Guru honorer itu juga jelas Dr Samuel sesuai dengan bidang ilmu, kompetensi dan kualifikasi sehingga itu sangat dibutuhkan bukan asal rekrut.
“ Perekrutan tersebut juga telah membuat pernyataan dengan guru honorer bahwa jika ada penempatan PPPK dari Provinsi tentunya mereka diberhentikan dengan hormat tanpa protes. Hal itu tidak melanggar ketentuan atau aturan berlaku, tegasnya.
Sementara Ketua PGRI Kota Kupang Aplonia Dethan, S.Pd.,M.Pd dalam mengatakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pengurus PGRI NTT dan Pengurus PGRI Kota Kupang serta pihak SMKN 2 Kupang sudah mendapat informasi detail. Antaranya mengenai perekrutan guru honorer.
“ PLT. Kepala SMKN 2 Kupang dengan kecakapan dan kecerdasan sebagai seorang manajer mengambil langkah-langkah persuasif dengan tujuan utamanya adalah memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang ada di SMKN 2 Kupang. Ini sudah tepat. Karena itu sama dengan pengurus PGRI Provinsi, kami PGRI Kota Kupang akan seirama berada dibelakang Plt Kepsek. Yang mengganggu akan kami hadapi ,” tegas Aplonia Dethan, S.Pd.,M.Pd
“Atas dasar itu Kami pengurus PGRI Kota Kupang memberi apresiasi, sedangkan untuk hal-hal atau isu-isu yang berkembang di luar, tentu sebagai Plt. Kepala sekolah Pak Muhammad Tey mempunyai niat dengan berbagai strategi, upaya untuk membangun dan mengembagkan sekolah sebagaiman tanggung jawabnya sebagai seorang pimpinan,”.
Aplonia Dethan, S.Pd.,M.Pd juga berterimakasih kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT karena permintaan rekonsiliasi dengan amat sangat sehingga segala sesuatu dapat berjalan aman, nyaman.
“Harapan kami sebagai guru-guru, dalam bentuk apa saja harus mendapat pelayanan yang baik dan juga mendapat pembinaan dan pembimbingan. Baik itu melalui pengawas Pembina maupun Koordinator Pengawas sebagai perpanjangan tangan dari Kepala Dinas sendiri dan mendapat perhatian lebih dari Kepala Dinas,” kata Aplonia Dethan.
PGRI Kota Kupang jelas Aplonia, juga nyatakan dukungannya kepada Kepala Dinas yang memberikan kesempatan kepada kepala-kepala sekolah hebat untuk membuat pengembangan positif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah.
Ini sebagai bagian dari kompetitif pembelajaran yang diharapkan bahwa adanya inovasi, adanya kreatifitas dan hal positif lainnya sehingga sekolah itu berkompetisi secara baik dan tentu pada akhirnya membawa nama baik bagi lembaga pendidikan di NTT.
“ Dinas Pendidikan sebagai rumah besar dari pada sekolah-sekolah di NTT tentu terus berupaya keras agar segala sesuatu yang berhubungan dengan layanan pendidikan berjalan dengan aman, nyaman, tertib dan lancar ,” jelas Aplonia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











