Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K mengatakan, program penyaluran tas dan alat tulis merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri di bidang pendidikan dalam mendukung anak-anak untuk tetap bisa terus belajar dan menggapai cita-citanya.
“Kegiatan hari ini murni kepedulian dan perhatian dari Polri untuk anak-anak dalam proses belajar mengajar karena bagi kami (Polri), Seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali harus mendapatkan hak atas pelayanan pendidikan. Dan hari ini kami bagikan 28 buah tas, 28 pak buku dan peralatan tulis, khusus untuk 28 anak-anak SD Swasta Tuan Nurak dari kelas 1 sampai kelas 5 SD dimana Masing-masing anak mendapatkan 1 buah tas, 1 pak buku dan 1 paket alat tulis”ungkap Kapolres Belu.
“Harapan kami, semoga apa yang kita salurkan ini sedikit tidaknya bermanfaat dalam proses belajar mengajar anak-anak kita disini. Seperti yang kami lihat hari ini, meskipun dengan keterbatasan fasilitas, kami harap anak-anak tetap giat belajar sehingga tumbuh menjadi anak yang pintar dan kelak berguna bagi dirinya sendiri, keluarga dan negara”lanjut Kapolres Belu.
Terkait kegiatan positif ini, Kepala Sekolah, Edeltrudis Bau, S.Pd., Gr menyampaikan terima kasih mendalam kepada pihak Kapolres Belu dan jajaran atas bantuan tas dan alat tulis yang diberikan kepada siswa-siswi.
Menurutnya, Bantuan ini dsangat membantu meringankan beban orang tua dan meningkatkan semangat belajar siswa, terutama di wilayah yang membutuhkan.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan rombongan yang sudah hadir di sekolah kami ini. Kami betul-betul merasakan dukungan yang nyata dari Polri yang tidak saja menjaga keamanan tapi juga kepedulian dalam memberikan support untuk anak-anak di dunia pendidikan”ungkap Kepala Sekolah.
“Hari ini anak-anak senang sekali dapat tas baru dan alat tulis. Dan ini (bantuan) tentu sangat berarti bagi anak-anak dan orang tua dalam meringankan beban mereka. Harapan kami, aksi-aksi sosial ini tidak hanya datang dari Polri, tapi juga dari pihak-pihak lain dalam memastikan kelancaran proses pendidikan khususnya ditujukan kepada anak-anak yang tergolong tidak mampu”tambahnya
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











