ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Waduh ! Siswa SMP Santa Theresa di Lembata NTT Diringkus Polisi Karena Curi Uang dan Barang di Sejumlah Toko

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

LEWOLEBA, fokusnusatenggara.com BRBD alias Sil (16), siswa SMP Santa Theresia di Lewoleba, Kabupaten Lembata Provinsi NTT Senin 3 Februari 2025 dicokok polisi. Pasalnya dari rekaman CCTV, pelajar kelas 9 ini diketahui mencuri uang ratusan juta dan sejumlah barang pada tiga Toko berbeda di kota Lewoleba. Selain di Toko, Sil juga melakukan aksi serupa di  kantor pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lembata.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan adanya peristiwa pencurian beruntun di tiga toko sembako besar di dalam kota Lewoleba dan melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV pelaku ditangkap.

Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa melalui Kasat Reskrim Polres Lembata, AKP Donatus Sare mengatakan Sil terindikasi sudah mencuri di empat tempat kejadian perkara (TKP) sejak November 2024.

Baca Juga :  Keterangan Saksi Yang Didengarkan Dari Orang Lain Tidak Memiliki Kekuatan Pembuktian

” Pelajar SMP ini yakni Sil telah kami tangkap karena melakukan aksi pencurian pada tiga Toko dan kantor pengadaan barang dan jasa Kabupaten Lembata. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Saat ini sementara di diperiksa di Satreskrim untuk proses hukum ,” kata AKP Donatus Sare ( 5/2)

AKP Donatus menyebutkan penyidik Polres Lembata telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan Sil.  Antaranya uang ratusan juta, 4 laptop, 2 handphone iPhone 15+, dua unit kendaraan roda dua dan rokok dari berbagai produk

Baca Juga :  Edan ! Oknum Anggota Pratu RH Ini Keterlaluan, Garap Isteri Seniornya, Serka MBF Kini  Menghuni Sel Provos

“ Sejumlah barang bukti telah kami amankan. Penyidik masih melakukan pengembangan terkait penangkapan Sil. Polisi menduga masih terdapat pelaku lain yang turut dalam aksi kriminal itu ,” jelas AKP Donatus.

Diuraikan pelajar yang juga warga Lamahora, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukah, Kabupaten Lembata ini melakukan pencurian di kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Lembata pada14 November 2024.

  • Bagikan