ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kadis Dinas P dan K NTT Minta Sekolah Hentikan Pengadaan Seragam Siswa

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,fokusnusatenggara.com — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Ambrosius Kodo, meminta seluruh sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menghentikan pengadaan pakaian seragam sekolah.

Seruan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPRD NTT yang digelar Kamis 26 Juni 2025 menyusul keluhan masyarakat terhadap tingginya pungutan saat pendaftaran siswa baru.

“Saya minta teman-teman kepala sekolah untuk hentikan pengadaan seragam sekolah. Dimana ada kakak yang ada seragam yang masih bagus bisa dipakai kembali oleh adik-adik yang masih bersekolah,” tegas Ambrosius Kodo

Baca Juga :  Rayakan Hardiknas, Willy Lay Beri Penghargaan Kepada Bekas Guru Di SMP

Lebih lanjut Ambros kembali menegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan melakukan pengadaan seragam, kecuali untuk pakaian olahraga atau seragam khusus yang memiliki identitas sekolah.

“Untuk pungutan sekolah dan pengadaan seragam sekolah nanti kita tuang dalam Peraturan Gubernur NTT,” tambahnya.

RDP yang digelar itu menghadirkan para kepala SMA dan SMK se-Kota Kupang dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Sipriyadin Pua Rake. Hadir dalam RDP itu anggota DPRD NTT Agustinus Nahak, Wakil Ketua Komisi V Winston Rondo, dan anggota Komisi V lainnya.

Baca Juga :  Gubernur Melki Laka Lena :  Pendidikan Jadi Langkah Penting Membentuk Masa Depan Bangsa

Sorotan utama dalam rapat adalah praktik pungutan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online, khususnya di SMAN 5 Kupang yang diduga melakukan pungutan sebesar Rp2,2 juta per siswa baru.

  • Bagikan