JAKARTA,fokusnusatenggara.com — Kabar gembira untuk masyarakat NTT, karena dalam draf daerah otonomi baru ( DOB ) yang dibahas Kemendagri dan DPR RI ada Kota Maumere dan Kabupaten Adonara yang layak dan telah memenuhi syarat.
Kabar gembira ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri pada Kamis, 24 April 2025 lalu.
Rapat tersebut membahas perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah dan RPP tentang Desain Besar Penataan Daerah.
Dalam rilis resmi yang diterima pada Sabtu, 26 April 2025, disebutkan bahwa DPR RI melalui Komisi II mendesak pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian draft naskah urgensi RPP. Dokumen ini nantinya menjadi dasar hukum pembentukan Daerah Otonom Baru di Indonesia.
Dirjen Otda Kemendagri, Prof. Dr. Akmal Malik, M.Si dan Ketua Rapat, Zulfikar Arse Sadikin, S.IP, M.Si, menyatakan dalam kesimpulan rapat bahwa percepatan pembentukan DOB sangat penting untuk pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih optimal.
Selain Kota Maumere, terdapat beberapa calon DOB lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia seperti Kota Langowan, Kota Manokwari, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Adonara, hingga Provinsi Kepulauan Nias dan Provinsi Pulau Sumbawa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











