JAKARTA,fokusnusatenggara.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menilai 13 daerah yang minim anggaran Pilkada berpotensi lebih besar terjadi konflik.
Daerah yang tercatat memiliki anggaran penyelenggaraan di bawah 50 persen dari yang diperhitungkan penyelenggara Pilkada.
Daerah tersebut adalah Pematang Siantar, Indragili Hulu, Rokan Hulu, Natuna, Bintan, Tanjung Jabung Barat, Way Kanan, Musi Rawas Utara, Pekalongan, Banjar, Yahukimo, Kolaka Timur dan Bontang.
“Bisa jadi. Silakan saja kalau menganggap daerah itu rawan. Kan itu juga jadi daerah sengketa,” ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (1/12).
Prinsipnya, yang menjadi dasar penilaian daerah rawan konflik adalah yang pasangan calonnya tidak memenuhi persyaratan dan masih menjalani proses hukum.
Seperti Pilkada di Manado dan Boven Digoel yang berulang kali menetapkan dan membatalkan pencalonan Jimmy Rimba Rogi dan Yusak Yaluo karena berstatus narapidana bebas bersyarat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.