ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kemendagri Sebut Ada 341 DOB Pemekaran Wilayah Kabupaten hingga Provinsi di Indonesia,  NTT Ada ?  

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Tentu, ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan,”Jelas dia.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mempertanyakan masih adanya moratorium pemekaran daerah yang hingga kini belum dicabut.

Menurut dia, penjelasan dari Kemendagri dalam rapat kali ini belum memberikan gambaran yang lebih jelas terkait alasan moratorium masih diberlakukan.

Baca Juga :  Konflik KPK-Polri, Johan Budi: Ini Masalah Orang per Orang

“Kenapa sampai sekarang belum dikeluarkan? Dan nampaknya kita semua, pada kesempatan kali ini, terutama anggota Komisi II DPR RI, dari paparan Pak Dirjen Otda mendapatkan penjelasan yang terang, kenapa sampai sekarang moratorium itu masih berlangsung,” ujarnya.

Menurut dia daerah otonom baru (DOB) yang telah terbentuk selama ini pun belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.

Baca Juga :  Polisi Australia Beri Informasi Penting Soal Jessica dan Saksi-Saksi di Kasus Mirna

“Dari paparan Pak Dirjen, daerah otonom baru yang sekian ratus itu pun perkembangannya, apa bilangnya ya… belum bisa dikatakan menggembirakan lah. Belum bisa dikatakan sudah mencapai sesuai harapan yang diinginkan,” ucap dia.

  • Bagikan