ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kemendagri Sebut Ada 341 DOB Pemekaran Wilayah Kabupaten hingga Provinsi di Indonesia,  NTT Ada ?  

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

JAKARTA,fokusnusatenggara.com —  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima 341 usul pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran wilayah hingga April 2025.

Dilansir SabanaPedia.com dari berbagai sumber, Sabtu (26/4/2025) hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.

Malik mengatakan usulan tersebut terdiri dari permintaan pembentukan provinsi, kabupaten, kota, hingga daerah istimewa dan khusus baru.

Baca Juga :  Enam Srikandi Brimob Siap Harumkan NTT di Ajang Lomba Menembak Srikandi Challenge 2025

“Sampai dengan bulan April 2025, kami mendapat banyak PR. Ada 42 usulan pembentukan

Dia juga menyenut ada 6 yang meminta daerah istimewa, juga ada 5 yang meminta daerah khusus.

Bagi dia seluruh usulan tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah dan DPR karena pemekaran wilayah menjadi wewenang pemerintah dan DPR.

  • Bagikan