Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk tandatangan kontraknya dilakukan dua tahap.
Kontrak tahap I di PPK 2.3 dilakukan pada bulan April 2025.
“Setelah dibuka blokir kedua, kami lelang lagi tahap II dan terkontrak Mei 2025,” ujar Fahrudin.
Untuk PPK 2.3, sambungnya lagi, ada 2 paket jembatan dan 1 paket berkala selesai di bulan Juli 2025.
Sedangkan, paket lainnya waktu pelaksanaannya semuanya berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, tutup Fahrudin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











