ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Tahun 2024, Kejari Lembata Sabet Dua Penghargaan, Yupiter Selan : Ini Kerja Sama Tim

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Ini merupakan hasil kerja tim yang sangat luar biasa. Kami tidak akan terlena dengan apa yang sudah diraih. Namun, kami akan tetap berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi pencari keadilan,” kata Yupiter Selan, Sabtu 14 Desember 2024.

Untuk diketahui, kasus yang ditangani Kejari Lembata pada tahap penyelidikan (Lid) sebanyak 3 (tiga) perkara, penanganan perkara di tingkat Penyidikan (dik) sebanyak 2 (dua) perkara, Pra Penuntutan dan Penuntutan sebanyak 5 (lima) perkara, upaya hukum sebanyak 2 (dua) perkara, dan eksekusi sebanyak 7 (tujuh) terpidana”.

Dijelaskan Kajari Lembata, saat ini kasus dugaan korupsi yang sedang dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, serta kasus dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Lembata, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp. 2.591.974.000.

Baca Juga :  Kejari Kupang Turun Langsung Periksa Jalan APBN Oepoli, Diduga Material Tak Sesuai Spesifikasi

“Saat ini, perkara tersebut tengah memasuki proses persidangan, dengan jaksa yang siap menyampaikan tuntutan dan hakim tipikor yang segera mengeluarkan putusan,” jelas Kajari Lembata.

Disebutkan Kajari Lembata, terdapat beberapa kasus korupsi yang telah memiliki putusan dan telah dieksekusi, antara lain:

  1. Kasus di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata yang menggunakan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
  2. Kasus pengelolaan keuangan di Desa Idalolong, Kecamatan Nagawutung, Kabupaten Lembata pada Tahun Anggaran 2020 hingga 2021.
  3. Kasus korupsi terkait pembangunan Puskesmas Balauring, dan kasus pengelolaan keuangan Desa Tanjung Batu, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata pada berbagai tahun anggaran (2018, 2020, dan 2021).
Baca Juga :  Proyek Pembangunan Sumur Bor Oenuntono Mubazir! Kejari Kupang dan Tim Ahli Lidik

 

  • Bagikan