KUPANG, fokusnusatenggara.com – Nama Yohana Lisapaly, Sekretaris DPW Partai NasDem Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah menjadi sorotan setelah sejumlah media lokal mengaitkan dirinya dengan dugaan keterlibatannya dalam skenario Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank NTT.
Dalam pemberitaan tersebut, selain Yohana Lisapaly, dua nama lainnya turut disebut, yakni Susana Saye, kader Partai NasDem Kota Kupang, serta Doris Rihi, birokrat Pemprov NTT. Mereka dituduh terlibat dalam upaya pengaturan RUPS yang melibatkan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, yang diduga berlangsung di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur NTT.
Lebih jauh lagi, pemberitaan tersebut memunculkan narasi yang sangat serius, bahkan menuding para tokoh ini terlibat dalam upaya perampokan Bank NTT melalui praktik kredit fiktif, yang diklaim bertujuan untuk mendanai salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT dalam Pilgub 2024. Tuduhan yang begitu berat ini mendapat respons cepat dari Yohana Lisapaly.
Saat ditemui oleh media pada Senin, 11 November 2024, Yohana secara tegas membantah segala tuduhan yang mengaitkan dirinya dengan isu tersebut. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang disebarkan itu tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan, ia menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal Pj Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, dan menegaskan bahwa sejak pensiun, ia tidak pernah mengunjungi Rujab Gubernur NTT.
“Saya tidak kenal dengan Pj Gubernur. Begitu juga Pj Gubernur tidak kenal saya. Sejak saya pensiun, saya tidak pernah ke Rujab Gubernur NTT,” kata Yohana dengan tegas.
Yohana juga menyoroti ketidaktepatan dalam pemberitaan yang menyebutkan namanya tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Ia mengungkapkan bahwa tindakan seperti itu sangat merugikan dan dapat merusak reputasi seseorang, apalagi ketika isu yang diangkat bersifat sensitif dan serius.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
![](http://www.fokusnusatenggara.com/wp-content/uploads/2023/10/icon.png)
![](http://www.fokusnusatenggara.com/wp-content/uploads/2023/10/gnews.png)
![](http://www.fokusnusatenggara.com/wp-content/uploads/2023/10/youtube.png)
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.