ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : ,

Pemkab Manggarai Timur Pastikan Tak Ada Tekanan BNPB dalam Penyaluran Bantuan Gempa

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
TARSI

Menjelang rencana peninjauan sejumlah lokasi pengungsian pada 21 Agustus 2026, BNPB melakukan pengecekan kesiapan titik-titik pengungsian sekaligus memastikan dukungan logistik tersedia.

Dalam proses tersebut, tiga truk bantuan diberangkatkan dari Posko Penanganan Bencana di Kecamatan Borong menuju Pos Pengungsian Waso, Pos Pengungsian Ronting, dan Pos Pelayanan Kesehatan Damer.

Dua lokasi berhasil menerima bantuan logistik. Sementara distribusi menuju Damer mengalami kendala akibat jembatan yang rusak sehingga tidak dapat dilalui kendaraan truk bermuatan.

Untuk memastikan bantuan tetap sampai ke lokasi, distribusi kemudian diupayakan menggunakan kendaraan yang lebih kecil secara bertahap.

Baca Juga :  Dinas Infokom Malaka Akan Tertibkan Media Tanpa Ijin

“Dalam kondisi seperti ini, prioritas kami adalah memastikan bantuan tetap bergerak menuju masyarakat yang membutuhkan. Ketika akses kendaraan besar terkendala, kami mencari alternatif agar logistik tetap dapat dikirimkan secara bertahap,” kata Deden kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).

Ia menjelaskan, bantuan logistik yang tersedia saat kejadian merupakan bagian dari distribusi yang dilakukan secara bertahap. Sementara sebagian bantuan lainnya masih dalam proses pengiriman menuju Manggarai Timur melalui jalur darat dan laut.

Baca Juga :  Tokoh Agama Minta Panglima TNI dan Kapolri Kunjungi Sumatera Barat

Terkait informasi mengenai dugaan pemaksaan dalam penandatanganan berita acara penyerahan bantuan, Deden menegaskan bahwa dirinya maupun petugas BNPB tidak pernah melakukan tindakan tersebut.

Menurut dia, mekanisme serah terima dan distribusi bantuan di tingkat kecamatan merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

BNPB, lanjut Deden, menyerahkan bantuan hingga ke posko BPBD, sedangkan proses distribusi selanjutnya dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Dalam penanganan bencana, kami memahami pentingnya komunikasi yang baik di lapangan. Kami datang untuk memastikan bantuan tersalurkan dan kebutuhan masyarakat terpantau. Kami tidak pernah melakukan pemaksaan dalam proses penandatanganan berita acara,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Kupang Lepas Peserta Pawai Prosesi Paskah Pemuda Kristen Kabupaten Kupang 2026

Deden menambahkan, seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bencana memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan masyarakat terdampak segera mendapatkan bantuan sesuai kebutuhan.

Karena itu, setiap kendala maupun perbedaan yang muncul di lapangan diharapkan dapat diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi yang baik agar proses penanganan bencana tidak terganggu.****(Redaksi)

 

  • Bagikan