” Tapi kalau nanti jadi dibuka, semua aktivitas wajib patuhi standar pengamanan Covid-19,” tandasnya.
Ditambahkannya, untuk eksekusi rencana pembukaan kegiatan ini nantinya, pihaknya bersama unsur terkait akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat berupa himbauan dan larangan, kemudian akan dievaluasi lagi teknis pelaksanaannya, untuk diputuskan nanti.
” Saya minta semua pimpinan masyarakat baik itu camat hingga RT, wajib sosialisasi rencana ini ke masyarakat, agar kita bisa evaluasi dan persiapan teknis untuk dilaksanakan pada rapat pekan depan,” pintanya.
Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Malaka, Albert Neno, Dandim 1605 Belu, Ari Dwi Nugroho, Danyon Infrantri Raider 744 SYB, Alfat Deny Andrian, tokoh agama katholik, protestan, islam, serta pemuka masyarakat dan insan pers Desk Kabupaten Malaka. (ferdhy bria)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











