Kepala Balai POM di Kupang, Yoseph Nahak Klau, mengatakan, Balai POM di Kupang memberi apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang, karena Kabupaten Kupang adalah daerah pertama di NTT yang membentuk Tim Koordinasi Pembinaan Pengawasan Obat dan Makanan. Tim tersebut sangat penting keberadaanya di daerah, untuk mencegah penyebaran obat dan makanan illegal di dalam masyrakat.
“Pembentukan tim ini adalah awal yang baik untuk mengsinergikan tindakan pengawasan obat dan makanan yang beredar di masyrakat, namun yang terpenting lagi adalah tim ini bisa mengedukasi masyarakat mengenai obat dan makanan yang layak, karena pemahaman masyrakat masih sangat rendah. Apalagi oabnt dan makanan yang beredar kebanyakan adalah produk dari luar, sehingga pengawasannya perlu diperketat”, ujar Yoseph Nahak Klau.
Adapun susunan Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Kupang yaitu Penjabat Bupati sebagai Pengarah, Plt.Sekretaris Daerah sebagai Ketua, Kepala Balai POM di Kupang sebagai Wakil Ketua, dan beranggotakan Kepala DInas Kesehatan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala BP4D, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas PMD,dan Kepala Dinas Perijinan.
Turut mendapingi Pj.Bupati Kupang dalam rapat tersebut, Plt.Sekda Kabupaten Kupang, Novita Foenay, Asisten II Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Laitabun, Kepala BP4D Kabupaten Kupang, Juhardi Selan, Kepala Dinas Perijinan Kabupaten Kupang, Guntur Taopan, dan perwakilan OPD terkait.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











