KUPANG,fokusnusatenggara.com — Pembangunan gedung Kantor Dinas Sosial Provinsi NTT yang terletak di jalan Soeharto Kupang progresnya saat ini sudah mencapai 35 persen.
Dari sisi progress tersebut jelas PPK Octo Gollu Tena, ST, pihaknya optimis bahwa gedung berlantai dua tersebut akan selesai tepat waktu.
“Saya yakin, waktu pelaksanaan sesuai kalender 225 hari kerja ini akan selesai tepat waktu. Ini karena penyedia jasa terus memacuh progresnya. Saat ini tenaga kerja sudah ditambahkan dua kali lipat dan bekerja shif –shifan ,” kata Octo Gollu Tena ( 25/2).
Kontrak awal gedung ini lanjut Octo pada 5 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024 atau 180 hari kerja dengan nilai kontrak sebesar Rp 13.534.000.000,00 bersumber dari dana alokasi umum (DAK) APBD I NTT Tahun 2024.
Dalam perjalanannya, penyedia (rekanan, red) tidak bisa masuk ke lokasi karena SK penghapusan aset dari Pemerintah Provinsi NTT melalui Penjabat Gubernur NTT saat itu belum terbit.
Atas dasar surat itu jelas Octo, PPK mengeluarkan surat penghentian sementara kepada penyedia jasa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











