Selain pengembangan produk unggulan, Gubernur Melki mengajak masyarakat mendukung penerapan program jam belajar masyarakat pada pukul 18.00 hingga 19.30 WITA. Program itu diharapkan menciptakan suasana yang kondusif bagi anak-anak untuk belajar sekaligus memperkuat kebersamaan di lingkungan keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT Beni Nahak selaku Ketua Panitia mengatakan, pawai tersebut tidak sekadar mempertontonkan kemeriahan budaya, busana, dan kreativitas masyarakat.
Menurut Beni, pawai merupakan ruang refleksi mengenai identitas masyarakat NTT, keberagaman yang dimiliki, serta perjalanan bersama sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pawai pembangunan dan karnaval budaya 2026 hendaknya kita maknai sebagai perjalanan simbolik dari keberagaman menuju persatuan, dari identitas menuju kebersamaan, dari kebersamaan menuju kemajuan,” ungkap Beni.
Ia menambahkan, keberagaman suku, etnis, budaya, dan agama yang hidup berdampingan di NTT merupakan kekuatan penting dalam pembangunan daerah. Bahkan, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut ikut memberikan ruang bagi pelaku UMKM dan sektor jasa untuk menggerakkan perekonomian.
Berbagai sektor ikut merasakan manfaat kegiatan tersebut, seperti penyewaan pakaian adat, tata rias, dekorasi, transportasi, fotografi, kerajinan, hingga kuliner. Karena itu, Beni menilai pawai budaya memiliki dimensi sosial, budaya, sekaligus ekonomi.
“Pembangunan tidak pernah merupakan pekerjaan satu pihak. Pembangunan adalah kerja sama, kebudayaan adalah milik bersama, dan masa depan Nusa Tenggara Timur adalah tanggung jawab bersama,” kata Beni.
Pawai pembangunan dan karnaval budaya tingkat Provinsi NTT 2026 dilaksanakan melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, paguyuban, instansi, komunitas, serta berbagai elemen masyarakat. Selain memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, kegiatan itu menjadi sarana memperkenalkan hasil pembangunan, melestarikan budaya NTT, mempererat hubungan antarpaguyuban etnis, serta menghadirkan hiburan yang sehat dan edukatif bagi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











