ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Oknum Tenaga Honorer di Pemkab Kupang Tak Pernah Masuk Kerja, Gaji Bulanan Lancar

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG,  fokusnusatenggara.com —  Oknum pegawai honorer di salah satu OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Kupang yang disebut-sebut tidak pernah masuk kantor selama 2 tahun namun tetap digaji dan tidak disanksi.

Informasi ini diketahui dari salah satu narasumber bahwa ada anak salah satu pejabat di Kabupaten Kupang yang sudah 2 tahun tidak masuk kerja. Hanya datang lapor diri lalu tidak masuk kerja. Anehnya, gaji tetap diterima setiap bulan.

“Anak pejabat itu datang kantor waktu lapor diri saja pada bulan Juli 2023. Namun kemudian tidak pernah masuk kantor tapi gaji bulanan dan uang makan diterima full. Kami yang rajin masuk malah uang makan dipotong. Dia makan gaji buta ,” ungkapnya, Minggu (16/2/2025) pagi seperti dilansir infontt.com.

Baca Juga :  Bupati Belu Pimpin Upacara Pembukaan 80 Calon Paskibra

Narasumber ini mengungkapkan bahwa tenaga honorer dengan inisial LBM diketahui anak dari salah satu pejabat eselon II di Pemkab Kupang. Mirisnya lagi, daftar hadir dan daftar gaji dari oknum honorer tersebut selalu aman dari Kepala Dinas pada OPD tersebut.

“Nilai evaluasi kinerja dari oknum tenaga honorer (LBM) juga lebih tinggi dari kami yang aktif kerja. Semoga ada perhatian serius dari Bupati Kupang terpilih untuk mengoreksi kinerja setiap OPD terkhususnya para kepala dinas,” ujarnya.

  • Bagikan