Dengan kondisi itu, dinilai membuat berbagai kalangan merasa cemburu karena perlakuan khusus pada oknum tenaga honorer yang dimaksud. Akibatnya, jika terus dibiarkan, akan menimbulkan kesenjangan terhadap pegawai honorer yang bekerja keras dan rajin.
“Yang disesalkan tidak pernah ada evaluasi, sanksi pun tidak. Boleh dicek sendiri absensinya. Bisa menimbulkan kecemburuan sosial,” tuturnya.
Ia menambahkan, setiap bulan oknum tenaga honorer tersebut menerima gaji 1,7 juta. Gaji ini sudah diakumulasi antara gaji pokok dan uang makan harian.
“Kami kalau tidak masuk satu hari saja tetap dipotong, sedangkan oknum tersebut tidak pernah masuk sama sekali namun tetap menerima gaji dan uang makan full, tidak ada potongan sama sekali,” jelasnya.
Media ini pun mencari tahu latar belakang dari oknum tenaga honorer yang disebutkan oleh narasumber. Ternyata nama tersebut juga tercatat sebagai mahasiswa aktif pada salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











