ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nonjob Pejabat Eselon II Tidak Sesuai Aturan, Sistem Aplikasi Administrasi Kepegawaian Diblokir BKN! Nasib Pegawai di Malaka Memprihatinkan

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

MALAKA,fokusnusatenggara.com —Kabupaten Malaka ketimpa masalah kepegawaian. Nasib sial bakal menimpa para pegawai karena sistem aplikasi administrasi kepegawaian Kabupaten Malaka diblokir Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Dikabarkan, diblokir karena alasan memberhentikan para pejabat eselon II dan III tanpa prosedural dan tidak merujuk pada aturan.

Kepala Kantor Regional (Kakanreg) X BKN Denpasar, Dr. Yudhantoro Bayu Wiratmoko S.Kom, MMSI ketika dihubungi, Selasa (17/6/25) belum memberi informasi panjang lebar terkait pemblokiran sistem aplikasi administrasi kepegawaian di Kabupaten Malaka.

Baca Juga :  Tiba di Kupang, Kepala Staf Angkatan Udara Disambut Kapolda NTT

Akan tetapi, sumber internal Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malaka menyebut sistem aplikasi kepegawaian tersebut sudah diblokir.

Sumber itu menyebut demikian untuk memperjelas klarifikasi atas informasi yang tegas dan jelas, apakah sistem aplikasinya eror atau diblokir.

  • Bagikan