Sebagai langkah konkret, para guru diberikan waktu selama dua minggu untuk memetakan sekolah-sekolah yang masih kekurangan jam mengajar. Mereka juga diminta mencari sekolah tujuan yang sesuai, mengajukan permohonan perpindahan, serta melengkapi rekomendasi dari sekolah asal.
Khusus bagi guru agama yang berasal dari Kementerian Agama dan mengabdi di sekolah-sekolah Kabupaten Kupang, Bupati meminta agar seluruh berkas administrasi segera dikumpulkan mulai pekan depan selama dua minggu guna mempermudah proses verifikasi dan penataan.
Setelah seluruh data hasil verifikasi rampung, Pemerintah Kabupaten Kupang akan membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat agar para guru yang telah memenuhi syarat dapat segera mengikuti proses sertifikasi.
“Saya bertanggung jawab di Kementerian. Saya akan bertemu Dirjen agar semua guru yang memenuhi syarat 24 jam mengajar ke atas bisa lolos sertifikasi,” ujar Yosef Lede.
Selain membahas persoalan sertifikasi guru, Bupati juga menyampaikan kabar baik terkait pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Teknik Akurasi di Kabupaten Kupang. Proyek yang disebut sebagai satu-satunya di NTT dengan nilai investasi sekitar Rp250 miliar itu direncanakan akan diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia pada April tahun depan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt Asisten III Sekda Kabupaten Kupang, Kepala dan Sekretaris Dinas PKO Kabupaten Kupang, Camat Kupang Tengah, Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang, ratusan guru PPPK non-sertifikasi, serta insan pers.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











