ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Nasib 631 Guru PPPK Jadi Perhatian, Yosef Lede Siap Kawal Sertifikasi hingga ke Kementerian

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
guru
Bupati Kupang Beri Waktu Dua Pekan Benahi Jam Mengajar Guru PPPK, Janji Temui Dirjen di Jakarta( Ist )

KUPANG, fokusnusatenggara.com  —  Pemerintah Kabupaten Kupang menunjukkan komitmen kuat dalam memperjuangkan hak-hak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum memperoleh tunjangan sertifikasi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Guru PPPK Non-Sertifikasi se-Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede.

Kegiatan yang berlangsung di GOR Komitmen, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kamis (25/6/2026), dihadiri ratusan guru PPPK non-sertifikasi serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Dalam laporan yang disampaikan Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Olahraga (PKO), tercatat sebanyak 631 guru dari total 2.594 guru PPPK di Kabupaten Kupang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau dan Serahkan Bantuan untuk Renovasi Polsek Wulanggintang

Kepala daerah menjelaskan bahwa terdapat tiga persoalan utama yang menyebabkan para guru belum dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG), yakni kualifikasi akademik yang belum linear dengan program PPG, data identitas yang belum sinkron dengan Dispendukcapil Kabupaten Kupang, serta riwayat jam mengajar pada Dapodik yang belum memenuhi syarat minimal.

Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan inisiatif langsung pemerintah daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap para guru PPPK yang selama ini belum menikmati hak sertifikasi.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Pabrik Konsentrat PT Bhakti Alam: Harapan Baru Ekonomi Kabupaten Kupang

“Pertemuan hari ini harus memberikan solusi. Hak mengajar guru PPPK harus diatur secara baik dan tidak merugikan para guru. Saya pastikan semua yang memenuhi jam mengajar akan mendapat sertifikasi,” tegas Yosef Lede yang disambut tepuk tangan para peserta.

Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, Bupati menginstruksikan Dinas PKO, BKPSDM, serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kupang untuk melakukan penataan total distribusi jam mengajar secara adil dan terukur.

  • Bagikan