“ Mereka langsung mengolah TKP dan mengamankan barang bukti yakni patung Bunda Maria dan Patung Tuhan Yesus yang dirusak itu. Selain itu mereka juga memeriksa sejumlah saksi termasuk saya ,” jelas Fransiska.
Setelah melakukan mengolah TKP, Kapolsek, Kepala Desa Tuataum Yosias Tefa serta Danposramil 1621-04 Amanatun Utara, Sertu Frans Tahun mengejar para pelaku kejahatan itu.
Pengajaran mulai pukul 23: 00 hingga 00:30 Tim berhasil menangkap lima orang terduga pelaku yakni : 1.Donatus Kanisius Klau (24,K), 2. Feky Tabala (19, P), 3. Herson Banlopo (17,P), 4. Herbon Boineno (17,P), 5. Marten Ariyanto Talelu (14), Kelima diduga pelaku kejahatan tersebut telah diamankan di Polsek Amanatun Utara.
Sedangkan Tiga orang lainnya masih dalam buruan Tim yakni 1. Ulu Lopo, 2. Deky Mnune dan 3. Novri .
Pada saat itu juga Romo Primus Taemenas, Pr yang mendapat informasi dari anaknya guru agama laangsung menelpon Yosias Tefa, Kepala Desa Tuataum.
Romo Primus Taemenas, Pr juga meminta Kepala Desa, Kapolsek untuk memproses hukum para pelaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











