ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kadis PMD NTT Dikecam DPRD Karena Tidak Bacakan Sambutan Gubernur

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Anggota DPRD NTT kecam Kadis PMD karena tidak bacakan sambutan Gubernur ( Ist)

 “Terkait pidato dalam bahasa Inggris, untuk makan puji boleh, tapi salah tempat dan situasi. Itu di kampung, mana orang desa mengerti maksudnya, kecuali ada penerjemah,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam kegiatan tersebut, Alexander B. Koroh menyampaikan bahwa isi sambutan gubernur pada prinsipnya sama dengan yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati Malaka, sehingga jika dibacakan kembali akan terkesan mengulang.

“Kalau saya baca lagi sambutan dari Pak Gubernur NTT, nanti akan double lagi,” ujarnya saat acara berlangsung.

Baca Juga :  Aksi Spontan Polisi Perairan Sikka, Bantu Warga Selamatkan Harta dari Rumah yang Ambruk

Namun, alasan tersebut justru menuai kritik dari berbagai kalangan. Dalam tata kelola pemerintahan, sambutan pimpinan daerah tetap harus dibacakan sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi dan bagian dari etika birokrasi yang tidak bisa diabaikan.

Selain itu, penggunaan bahasa Inggris di tengah masyarakat desa juga memicu reaksi di media sosial. Sejumlah warganet menilai langkah tersebut tidak mencerminkan kepekaan terhadap kondisi audiens.

Baca Juga :  Personel BKO Aman Nusa II Pulihkan Akses Jalan di Boru Pascaherupsi Gunung Lewotobi

“Ini bukan soal gaya, tapi soal etika dan memahami masyarakat yang dihadapi,” tulis salah satu komentar warganet.

Meski demikian, dalam kesempatan tersebut, Alexander B. Koroh juga sempat menyampaikan pesan kepada para orang tua agar memperhatikan kesehatan dan kondisi mental anak-anak. Ia menyinggung peristiwa meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada yang diduga bunuh diri sebagai pengingat bagi semua pihak.

Baca Juga :  Tokoh Agama Malaka Tolak Gerakan People Power

Peristiwa ini kini menjadi perhatian publik dan menambah sorotan terhadap pentingnya kepatuhan aparatur pemerintah terhadap etika birokrasi, terutama dalam menjalankan tugas sebagai perwakilan pimpinan daerah.

  • Bagikan