“Panen ini adalah bukti bahwa masyarakat punya niat yang tinggi untuk menanam. Sepanjang perjalanan saya melihat banyak pakan sapi, tetapi karena sapi kita kurang kita manfaatkan lahan ini untuk swasembada pangan,” jelasnya.
Bupati Kupang menuturkan jika ada hasil maka pemerintah akan semangat untuk menggelontorkan bantuan pertanian, untuk mendukung produksi pangan.
“Kalau ada hasil seperti ini, kita semangat untuk kasih bantuan. Masyarakat sudah bekerja mendukung program pemerintah khususnya program ketahanan pangan. Ini harus dimanfaatkan secara baik, potensi yang ada untuk membantu kehidupan masyarakat,” tuturnya.
Hasil panen ini lanjutnya, jagung dengan kadar air 14 persen dapat dijual dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Bupati juga berpesan bahwa giat menanam dapat menciptakan kelangsungan hidup.
“Giat menanam menciptakan kehidupan yang baik di kemudian hari,” pesannya.
Sementara itu Ketua Kelompok Tani Nonotasi, Boni Tnunay mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati Kupang dan Gubernur NTT ditengah kesibukan sebagai kepala daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati Kupang dan Bapak Gubernur yang sudah menempatkan diri untuk hadir dalam panen ini. Panen jagung ini di atas lahan seluas lima hektar dengan jumlah anggota kelompok tani kami 20 orang,” katanya.
Kelompok tani Nonotasi sambung Boni, memanfaatkan alsintan yang dipakai bergilir oleh kelompok tani.
“Kami berterima kasih atas bantuan alat pertanian yang mendukung kerja kami sehingga kami bisa pakai untuk menanam,” ujarnya.
Boni berharap pemerintah bisa mendukung alat berat untuk persiapan lahan tetap, dan usulan penambahan satu embung tadah hujan untuk antisipasi kekeringan di musim panas.
Adapun dalam panen ini, Gubernur didampingi Bupati Kupang, Yosef Lede beserta jajaran dan Kepala Dinas Pertanian dan dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Joaz Bily Oemboe Wanda, S.P., beserta kelompok Tani, penyuluh, dan satgas swasembada pangan, Camat Amarasi Selatan, Lurah Buraen, dan masyarakat setempat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











