Sementara itu Daniel Taimenas mengatakan, LKPJ Bupati adalah dokumen penting yang mencerminkan hasil kinerja Pemerintah Daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selama satu tahun anggaran yang memuat hasil penyelenggaraan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah.
LKPJ itu sendiri adalah salah satu instrument penting dalam mengevaluasi efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang telah dilaksanakan benar – benar berdampak positif bagi masyarakat.
Disebutkan tugas DPRD adalah untuk melakukan evaluasi yang mendalam terhadap LKPJ ini dan kami berharap agar LKPJ yang disampaikan ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan transparan mengenai capaian – capaian yang telah diraih serta tantangan – tantangan yang dihadapi selama tahun anggaran 2024.
“ Kami juga berharap laporan ini bisa menjadi bahan untuk kami mencari solusi yang lebih baik dan lebih tepat sasaran dalam mengatasi permasalahan yang ada sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat dan dalam pelaksanaannya berpihak pada masyarakat ,” jelas Daniel Taimenas.
Daniel Taimenas mnegaskan sidang pembahasan LKPJ itu sendiri bukan sekedar seremonial belaka, tetapi merupakan forum penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sidang tersebut juga diharapkannya akan memunculkan diskusi yang konstruktif, dimana berbagai masukan dan saran dari berbagai pihak dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk penyempurnaan kebijakan dan program – program Pemerintah Daerah kedepannya.
“Kita telah mencermati laporan yang disampaikan oleh Bupati Kupang, namun penting bagi kita untuk melakukan analisis yang cermat dan menyeluruh terhadap setiap aspek laporan tersebut. Ini tidak hanya tentang memeriksa kepatuhan terhadap prosedur administratif, tetapi juga tentang mengevaluasi dampak kebijakan yang diimplementasikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu DPRD juga dituntut harus mampu memhami dan menilai baik tidaknya LKPJ yang disampaikan Pemerintah Daerah”, tegas Daniel Taimenas.
Turut pula hadir dalam pembukaan sidang tersebut, unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, Plt.Sekda kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, para Asisten Sekda, serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











