ENDE,fokusnusatenggara.com — Bupati Ende, Yoseph Benediktus Badeoda menduga ada penyimpangan anggaran di dalam pemberian Pokir (Pokok-Pokok Pikiran) di DPRD Ende. Hal itu berdasarkan hasil cash opname (pemeriksaan atau audit kas secara fisik) yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Ende. Bahkan mengancam akan menyerahkan ke aparat penegak hukum ( APH ) jika dana ini tidak dikembalikan
“Ini kejanggalan ya? Musrenbang kan di bulan Maret-April. Sedangkan mereka baru dilantik pada Bulan Agustus. Pertanyaan kita, ini dari hasil reses yang mana? Karena di Bulan Maret-April 2024, mereka belum menjadi anggota DPRD,” kritik Badeoda ke pada awak media Jumat, 11 April 2025..
Berdasarkan hasil Cash Opname jelas Badeoda , ditemukan 19 orang anggota DPRD yang baru dilantik pada Agustus 2024 lalu, juga mendapatkan anggaran dana Pokir tahun 2024.
“ Hal ini berbahaya, karena melawan hukum. Saya tidak mau ikut- ikutan (tidak setuju, red) dengan hal tersebut. Karena itu saya sudah ingatkan OPD untuk berhati-hati ,” jelas Badeoda.
Lebih lanjut dia menyinggung terkait anggota DPRD Ende yang menantangnya untuk debat terbuka mengenai polemik POKIR di DPRD Ende.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











