“Kalau menentang saya buka – bukaan, ya kita buka-bukaan. Kira – kira siapa yang terbukti melakukan kejahatan? ,” tegasnya.
Ketika ditanyai lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambilnya terkait temuan dugaan penyimpangan Dana POKIR tersebut dia menegaskan, tergantung pemahaman Anggota DPRD Ende.
“Kalau mereka mau kembalikan (dana Pokir, red) ke pemerintah, untuk dijalankan sesuai kebutuhan masyarakat seperti jalan tani dan lain sebagainya ya ok. Kalau tidak, saya tidak berani menjalankan, karena ini barang haram,”jelasnya.
Bupati Badeoda mengungkapkan, informasi dan data terkait dugaan penyimpangan Dana Pokir DPRD Ende itu ia peroleh dari Sekwan DPRD Ende. “Ini menjadi pegangan saya,” tandasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











