Meskipun transformasi digital melalui Katalog Elektronik Versi 6 telah mempercepat proses pengadaan — terbukti dari 73,18% progres pelaksanaan pengadaan yang melampaui target nasional — namun Kepala Biro PBJ tetap menekankan bahwa sistem hanyalah alat.“Tanpa kehati-hatian dan integritas, sistem secanggih apapun tetap bisa disalahgunakan,” ujarnya.
Ajakan untuk Tiga Sikap Kunci: Tanggung Jawab, Patuh, Konsisten
Sebagai penutup, Kepala Biro PBJ NTT menyerukan agar seluruh pelaku pengadaan memegang tiga prinsip utama:
Tanggung Jawab dalam setiap tahapan pengadaan
Kepatuhan terhadap aturan dan prosedur
Konsistensi dalam menjaga mutu dan integritas
“Pengadaan barang dan jasa bukan hanya soal belanja, tapi soal pelayanan publik dan amanah kepada masyarakat. Mari kita jaga bersama,” tutup Adelino
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











