KUPANG, fokusnusatenggara.com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Nusa Tenggara Timur. Dua personelnya menerima penghargaan dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, atas dedikasi dan kontribusi dalam operasi pengamanan kawasan Taman Nasional (TN) Komodo beserta wilayah sekitarnya.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum yang digelar di Hotel Crowne Plaza, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan Kementerian Kehutanan RI dan diikuti aparat penegak hukum dari berbagai instansi yang terlibat dalam perlindungan kawasan konservasi.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri Irjen Pol. Mardiyono bersama Direktur Pendayagunaan Sumber Daya dan Pengamanan Hutan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Suharyono.
Dua personel Ditpolairud Polda NTT yang menerima penghargaan yakni Aipda Maselus Moruk dan Bripda Yakob Jevron Seubelan. Penghargaan juga diberikan kepada personel Satpolairud Polres Manggarai Barat, Baharkam Polri, serta anggota Polres Manggarai Barat yang tergabung dalam tim operasi pengamanan kawasan TN Komodo.
Direktur Polairud Polda NTT, Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima anggotanya. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan buah dari dedikasi, kerja keras, dan komitmen personel dalam menjaga kawasan konservasi yang menjadi kebanggaan Indonesia sekaligus warisan dunia.
“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi seluruh jajaran Ditpolairud Polda NTT. Pengakuan ini merupakan hasil dari dedikasi dan tanggung jawab personel yang selama ini bekerja menjaga keamanan kawasan Taman Nasional Komodo sekaligus mendukung upaya pelestarian lingkungan,” ujar Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution.
Ia menegaskan, Taman Nasional Komodo memiliki nilai strategis sebagai habitat asli komodo sekaligus destinasi wisata super prioritas nasional yang harus dijaga bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











