ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Yusinta Nenobahan Polisikan Akun TikTok “ Wam Leoanak “ Terkait Dugaan SARA

Avatar photo
Reporter : DICKY TAUNAISEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Komentar ini dianggap oleh banyak pihak sebagai bentuk provokasi yang tidak bisa dibiarkan begitu saja, terlebih di tengah masyarakat NTT yang plural dan menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman.

Merasa tidak nyaman dengan komentar tersebut, Yusinta sempat membuka ruang klarifikasi bagi pelaku dengan harapan kasus ini bisa diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

Namun, setelah tidak ada itikad baik dari pihak pemilik akun, Yusinta melaporkan kejadian ini ke Polresta Kupang Kota atas dugaan ujaran kebencian yang dapat mengganggu kerukunan umat beragama.

Baca Juga :  Kapolri : Yang Memeras Pelaku Usaha, Langsung Dipecat

Untuk diketahui, Yayasan Ningsih Sejahtera yang baru saja resmi berdiri di NTT telah dikenal luas dengan berbagai program pemberdayaan masyarakat dan kegiatan kemanusiaan.

Yusinta mengatakan bahwa kehadiran yayasan ini ingin membawa harapan dan membangun nilai persaudaraan di tengah masyarakat.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya menjaga ruang digital dari konten yang dapat merusak harmoni sosial, terutama di wilayah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman seperti NTT.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek 25 Sekolah di Kupang, Kejati NTT Tetapkan Tiga Orang

Dengan demikian, penegakan hukum atas ujaran kebencian bukan semata-mata soal individu, tetapi tentang menjaga nilai luhur kehidupan bersama.

  • Bagikan