KUPANG, fokusnusatenggara.com— Aktivis kemanusiaan NTT, Yusinta Ningsih Nenobahan sekaligus founder Yayasan Ningsih Sejahtera (YNS) akhirnya melaporkan akun Tik Tok Wam Leoanak ke Polresta Kupang, terkait kasus dugaan ujaran kebencian dan serangan SARA (Suku, Agama, Ras, Agama) terhadap suami Yusinta yakni Aldy Syarief.
Hal itu disampaikan Fransisco Besie, Kuasa Hukum dari Yusinta Nenobahan, Jumat, 11 April 2025, seusai mendampingi Yusinta dan suaminya membuat laporan polisi di Polresta Kupang.
“Komentar yang disampaikan sangat tidak etis, menyinggung unsur SARA, dan tidak bisa dianggap remeh. Ini bisa memicu konflik sosial di tengah masyarakat yang majemuk seperti di NTT,” jelas Fransisco.
Kasus ini jelas Fransisco perlu ditangani secara serius oleh pihak Polresta Kupang, agar menjadi pembelajaran bersama, bagi masyarakat.
“Kami berharap ini menjadi perhatian serius. Jangan sampai media sosial malah menjadi alat untuk menyebarkan kebencian,” tambahnya.
Akun TikTok Wam Leoanak menuliskan komentar yang berulang kali dianggap melecehkan dan memuat narasi intoleran.
Dalam siaran langsung yang diadakan melalui akun TikTok milik suami Yusinta, Aldy Syarief, akun tersebut menuliskan kalimat “Lu Pung Omong Lu Jual Yesus” berulang kali.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











