ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tiga Anggota DPRD TTU Jadi Tersangka Kasus Dokter Icha, Pekan Depan Diperiksa, Akankah Ditahan?

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTONIUS TAOLIN
  • Bagikan
Ric 1
Tiga Legislator TTU Tersangka Kasus Dokter Icha, Polda NTT: Soal Ditahan, Tunggu Hasil Pemeriksaan ( Antonius Taolin )

Pertanyaan berikutnya adalah apakah ketiga tersangka akan langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan. Mengenai hal tersebut, Kombes Ricardo belum memberikan kepastian.

“Soal ketiganya selesai diperiksa apakah ditahan atau tidak, tergantung kewenangan penyidik. Tunggu saja dan lihat apa yang akan terjadi nanti,” tegas Ricardo.

Dalam perkara ini, ketiga tersangka dikenakan pasal berlapis sebagaimana hasil gelar perkara yang dilakukan tim Joint Investigation Polda NTT.

Baca Juga :  Ada Sprindik ! Kasus Korupsi 49 Miliar di Pemkab Ende Naik ke Tahap Penyidikan ? Kapan Penetapan Tesangka ?

Mereka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan ayat (4) juncto Pasal 20 huruf c, Pasal 58 huruf a, dan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penetapan tiga anggota DPRD TTU sebagai tersangka menjadi perkembangan penting dalam penyidikan kasus dokter Icha. Polda NTT masih melanjutkan proses hukum dengan mendalami alat bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan.

Baca Juga :  Polres Flores Timur Salurkan Ratusan Bansos untuk Korban Gempa, Kapolda NTT Beri Apresiasi

Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka pada pekan depan akan menjadi tahapan lanjutan penyidikan. Sementara keputusan mengenai penahanan sepenuhnya masih menunggu pertimbangan dan kewenangan penyidik

 

 

 

  • Bagikan