ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terlibat Suap Hakim, Meirizka Widjaja Ibu Ronald Tannur Ditahan,  Sedangkan Suaminya Edward Tannur tidak Terlibat

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“Entah karena sibuk dengan pekerjaannya, sang ayah selalu bilang “serahkan majelis saja, serahkan pengacara saja,” kata Mia Amiati seperti dilansir kupang-tribunnews.com

Setelah diperiksa selama 5 jam sejak pukul 15.00 WIB pada Senin (4/11/2024), Meirizka Widjaja ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Surabaya cabang Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Meirizka Widjaja ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian penyidikan kasus suap perkara dengan tersangka tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga :  Mencatut Nama Orang Meninggal Untuk Mencoblos, Anggota KPPS Manggarai Barat Jadi Tersangka

Ketiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo. Kejasaan Agung juga menetapkan tersangka kepada kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dalam kasus yang sama.

  • Bagikan