Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku yang berprofesi sebagai nelayan ini menggunakan modus operandi yang cukup terencana, yaitu terduga pelaku menggunakan mobil Daihatsu Grand Max miliknya untuk berkeliling Kota Kupang memantau situasi.
Terduga pelaku mengincar bengkel tambal ban yang membiarkan kompresor berada di luar atau yang hanya menggunakan pengamanan kunci gembok sederhana yang mudah dirusak. Terduga pelaku merusak kunci gembok bengkel pada dini hari atau saat situasi sepi untuk mengangkut barang bukti ke dalam mobilnya.
Hingga saat ini, dua unit kompresor telah teridentifikasi sesuai dengan laporan polisi dari korban KB dan DN. Sementara itu, tiga unit lainnya masih dalam proses pendalaman untuk mencari pemilik sahnya.
“Terduga pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami juga mengimbau pemilik bengkel agar lebih waspada dalam menyimpan peralatan kerja mereka,” pungkas Kasat Reskrim.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











