ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Propam Polda Sulsel Tahan Perwira Polres Maros, Ipda RN yang Diduga Tiduri Istri Orang

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Sementara itu, Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan Ipda RN telah memenuhi panggilan Propam. Menurutnya, Ipda RN akan mendapatkan sanksi bila dugaan kasus asusila itu terbukti.

“Untuk yang bersangkutan saat ini telah dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel,” AKBP Douglas.

“Untuk sanksinya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaannya selesai,” katanya.

 

Baca Juga :  Polres Kupang Siagakan Ratusan Personil Amankan Liburan Hari Raya Isra Mi'raj 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2025
  • Bagikan