ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Propam Polda NTT Sisir Handphone Anggota Polres Kupang: Fokus Cegah Judi Online

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan razia terhadap handphone milik anggota Polres Kupang untuk memastikan tidak ada keterlibatan dalam praktik judi online. Jumat (15/11/2024).

Razia ini dilakukan usai apel pagi di Mapolres Kupang dan dipimpin langsung oleh Kasubbidprovos Polda NTT, AKBP Matheus Anus, S.H., M.H., bersama belasan anggotanya.

Setiap handphone anggota diperiksa dengan cermat, termasuk verifikasi nomor telepon yang digunakan.

Baca Juga :  Buronan Polisi Karena Jual Pacar Jadi TKW Ke Malaysia

Kasubbidprovos Polda NTT AKBP Matheus Anus menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) dalam tubuh Polri.

“Pemeriksaan ini untuk mencegah adanya personel yang melanggar kode etik dan aturan, khususnya terkait disiplin dan larangan judi online,” ujarnya.

Menurut AKBP Matheus Anus, maraknya praktik judi online di masyarakat saat ini menjadi perhatian khusus kepolisian.

Baca Juga :  Wali Kota Kupang Tegaskan Beri Sangsi Berat Jika Untuk Kepsek SMPN 16 Terbukti Bersinah Menghamili Guru SD P3K

Oleh karena itu, kepolisian mengambil langkah tegas untuk memastikan anggotanya tidak terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

“Sebagai aparat penegak hukum, kita tidak boleh ikut terjerat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Ini penting untuk menjaga integritas Polri di mata masyarakat,” tambahnya.

  • Bagikan