ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Propam Polda NTT Sisir Handphone Anggota Polres Kupang: Fokus Cegah Judi Online

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Razia ini juga bertujuan mencegah kecanduan judi online di kalangan anggota, yang dapat merusak nama baik dan kehormatan institusi Polri.

AKBP Matheus menekankan bahwa judi tidak membawa manfaat, melainkan merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan kerja.

Propam Polda NTT tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada anggota Polres Kupang untuk menghindari segala tindakan yang melanggar kode etik Polri.

Baca Juga :  Terima Suap Rp 14,2 M, Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Ditahan KPK

“Tindakan disiplin yang tepat akan diberikan kepada anggota yang terbukti melanggar, baik dalam kasus judi online maupun pelanggaran pidana lainnya,” tegas AKBP Matheus.

Hasil razia tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan aplikasi judi online atau aktivitas mencurigakan lainnya pada handphone anggota yang diperiksa.

Polda NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan jajaran Polres guna mengantisipasi potensi pelanggaran serupa dan menjaga profesionalisme serta kehormatan Polri di mata publik.

Baca Juga :  Tipu Warga Kupang 50 Juta, Polsek Alak Proses Hukum Letda Sus Jefri Ga Koro 

 

  • Bagikan