ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Jelaskan Kronologis Penanganan Kasus Ipda Rudi Soik

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

“ Berdasarkan laporan informasi khusus dari Subbidpaminal Polda NTT, Ipda Rudi Soik diduga melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) pada drum dan jerigen kosong di dua lokasi berbeda ,” sebut Kombes Pol. Ariasandy.

Menurut Kombes Pol. Ariasandy, Subbidwabprof Bidpropam Polda NTT kemudian melakukan audit investigasi terkait ketidak profesionalan dalam penyelidikan tersebut.

“ Hasil audit mengungkapkan adanya ketidak profesionalan dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Ipda Rudi Soik dan anggota lainnya, yang tidak melibatkan unit terkait dan tidak memenuhi standar prosedur operasional ,” jelas Kombes Pol. Ariasandy.

Baca Juga :  Ipda Rudi Soik Belum Menjalani Hukuman Lima Kasus Pelanggaran Etik

Konferensi pers ini lanjut Kombes Pol. Ariasandy menjadi langkah penting bagi Polda NTT untuk memberikan penjelasan kepada publik terkait penanganan kasus Ipda Rudi Soik.

Kabidhumas menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen untuk menegakkan disiplin dan integritas di internal institusi guna menjaga kepercayaan masyarakat.

Terkait beberapa informasi-informasi yang muncul di media, baik itu online maupun media sosial dalam hal ini humas salah satu tugasnya adalah memberikan informasi publik kepada masyarakat atau publik terkait informasi yang boleh diakses oleh publik sesuai dengan undang-undang keterbukaan untuk informasi publik

Baca Juga :  Polda NTT Bongkar Kasus Perdagangan Orang di Kupang,  Pelakunya Dicokok dan Ditahan

“Itu tugas kami, maka kami menyampaikan fakta dan informasi sesuai dengan pertanyaan publik yang melalui media itu salah satu tugas kami sehingga preming yang katanya dituduh selingkuh tidak pernah ada dalam presentasi, mengenai mutasi demosi nanti putusan dari Mabes Polri. Saya sampaikan bahwa keputusan kode etik itu adalah karena Ipda RS masuk ke tempat karaoke bersama istri orang ini yang harus digaris sehingga tidak membias”, tegasnya.

Baca Juga :  Empat Anggota Polisi Jajaran Polda NTT Dipecat Tidak Dengan Hormat

“Saya yakin teman-teman media yang depan saya ini merupakan rekan-rekan yang profesional dan taat mengikuti kode etik jurnalistik”, harapnya.

“Dan setiap anggota Polri harus bertanggung jawab atas tindakan mereka,” tambahnya.

Konferensi pers ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan transparansi dalam penanganan kasus, serta memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan aturan yang berlaku.

  • Bagikan