KUPANG, fokusnusatenggara.com -Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., Kabidhumas Polda NTT, bersama Kombes Pol. Robert A. Sormin, S.I.K., Kabidpropam Polda NTT, mengadakan audiensi dengan perwakilan dari Aliansi Peduli Kemanusiaan Kota Kupang, Garda XXX Flobamora, Garuda Kupang, serta aktivis pencari keadilan Astrid Manafe pada Senin (21/10/2024).
Para pengunjuk rasa menyampaikan orasi menyoroti pernyataan Rudi Soik, oknum Polri yang telah dipecat, mengenai dugaan praktik mafia BBM di Polda NTT. Mereka menegaskan bahwa Rudi telah membangun narasi yang mengganggu ketenangan masyarakat, meskipun tidak ada laporan resmi terkait dugaan tersebut sepanjang tahun ini.
Mereka mengungkapkan bahwa Rudi Soik berupaya menutupi kesalahan kode etik yang dilakukannya. Pada 25 Juni, ia terlibat dalam penggerebekan di sebuah tempat karaoke bersama anggota lainnya, yang menjadi perhatian publik. Sebagai upaya untuk memperkuat posisinya, Rudi mengajukan surat perintah penyelidikan yang ternyata cacat administrasi.
Kabidhumas Polda NTT menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggotanya. “Kami akan menampung laporan yang disampaikan hari ini dan melaporkannya kepada pimpinan,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











