ATAMBUA, fokusnusatenggara.com — Bripka Apolynaris M. Nuwa alias Naries Nuwa, oknum anggota Polres Belu yang sebelumnya menjalani penahanan selama sembilan hari, kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, hanya berselang dua hari setelah keluar dari sel tahanan Polres Belu, yang bersangkutan diduga terlihat berada di lokasi perjudian yang digelar besar-besaran dengan melibatkan peserta judi antar Kabupaten di Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Berdasarkan informasi dan dokumentasi foto serta video yang diperoleh media ini, Bripka Naries Nuwa tampak duduk di kursi terdepan arena perjudian. Ia terlihat mengenakan masker hitam, topi putih, kaos, serta celana pendek hitam, sesuai dengan visual yang beredar.
“Dia sampai di lokasi judi pukul 11.00 WITA dan duduk di kursi paling depan, menyaksikan judi sabung ayam. Mereka taruhan”, kata beberapa peserta judi dan penonton kepada NTTHits.com, Jumat (23/1/2026).
Kehadiran Bripka Naries Nuwa di lokasi tersebut memicu spekulasi publik terkait efektivitas penahanan yang sebelumnya dijalaninya. Pasalnya, penahanan sembilan hari itu tidak didahului oleh sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yang hingga kini juga belum digelar.
Sejumlah pihak menduga penahanan tersebut hanya bersifat sementara untuk meredam polemik dan sorotan media yang saat itu menguat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











