ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Ajak Masyarakat Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Avatar photo
Reporter : Dicky TaunaisEditor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan
Warga melaporkan kasus KDRT dan TPPO di Mapolda NTT ( Ist)

Lebih lanjut dijelaskan, penanganan perkara yang berkaitan dengan TPPO dan TPPA di lingkungan Polda NTT juga ditangani secara khusus oleh direktorat yang memiliki kompetensi dalam bidang tersebut, sehingga setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara profesional, cepat, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Polda NTT siap menindak tegas setiap pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pelaku KDRT, TPPO, maupun TPPA. Di sisi lain, kami juga memastikan korban akan mendapatkan perlindungan serta pendampingan sesuai mekanisme hukum yang ada,” tegasnya.

Polda NTT juga mengingatkan bahwa keberhasilan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana tersebut tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda NTT Apresiasi Kepedulian Kapolres Rote Ndao Berikan Tongkat Bantu Jalan kepada Warga Batulilok

Karena itu, masyarakat diharapkan dapat lebih peduli terhadap kondisi di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya indikasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, KDRT, maupun praktik perdagangan orang.

Dengan adanya komitmen dari jajaran Polda NTT tersebut, diharapkan tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan, serta memberikan rasa perlindungan yang lebih kuat bagi perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur.

  • Bagikan