DENPASAR, fokusnusatenggara.com.com — Perkuat sinergi serta kolaborasi antar lembaga penegak hukum dan pertahanan negara, TNI bersama Kejaksaan Tinggi Bali, NTT dan NTB melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS). Dalam berita acara PKS ini Kejati Bali, NTT dan NTB akan dijaga satu peleton TNI
Giat ini dilaksanakan dalam apel gelar pasukan dan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dipimpin langsung Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto itu digelar di Lapangan Upacara Kantor Kejati Bali, Senin (28/7/2025).
Turut ditampilkan dalam apel itu yakni sejumlah kendaraan operasional Kejaksaan, serta alutsista milik Kodam IX/Udayana, Lanal, dan Lanud, sebagai bentuk kesiapan institusi dalam mendukung pengamanan dan penegakan hukum di wilayah Bali-Nusra.
Kajati Bali, Ketut Sumedana mewakili Kajati NTT dan NTB dalam amanatnya mengatakan, apel gelar pasukan ini merupakan simbol konkret sinergitas kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan dalam rangka memperkuat penegakan hukum dan pengamanan institusi Adhyaksa.
“Gelar pasukan gabungan TNI dan Kejaksaan pada pagi hari ini sekaligus penyerahan personel TNI yang akan ditugaskan mendukung kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di Bali, NTB, dan NTT, sebagai bagian organik dari Asisten Pidana Militer,” jelasnya.
Ketut Sumedana mengungkapkan, kerja sama ini merujuk Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2021 serta Perja No. PER-006/A/JA/07/2017, yang memperkuat landasan hukum pelibatan unsur militer dalam mendukung fungsi penuntutan militer di lingkungan Kejaksaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











