ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PKS dengan Pangdam Udayana, Kejaksaan Tinggi NTT Akan Dijaga Satu Peleton TNI

Avatar photo
Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menekankan, kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan RI, yang bertujuan mendukung keamanan dan perlindungan institusi Kejaksaan dari sisi personel, objek, maupun operasi terpadu.

“Peran TNI bersifat mendukung dan terbatas, sesuai koridor hukum, dalam pengamanan objek, personel, serta operasi bersama apabila dibutuhkan,” tegas Pangdam.

Ia memberikan beberapa arahan penting kepada prajurit, yakni pahami tugas dengan detail, jaga profesionalisme dan netralitas, serta hindari penyalahgunaan wewenang.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Beri Hak Jawab dan Klarifikasi Pemberitaan Empat Media  Dugaan Pelecehan Seksual Yang Kaitkan AKP Yance Kadiaman

Laksanakan koordinasi erat sesuai MoU dan surat tugas. Terapkan deteksi dini dan cegah potensi gangguan hukum serta keamanan. Jaga disiplin dan moralitas sebagai representasi institusi yang profesional dan berintegritas,” jelas Piek Budyakto.

Berikut nota kesepahaman Nomor: 4 Tahun 2003 dan NK/6/IV/2023/TNI (tanggal 6 April 2023), sertaPeraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Menjalankan Tugas dan Fungsinya.

  • Bagikan