ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Palak di Toko Bangkok Jaya Oebufu, Polce Seorang Preman di Kota Kupang Diringkus Jatanras

Avatar photo
Reporter : AVRANDO Editor: ANTON TAOLIN
  • Bagikan

KUPANG, fokusnusatenggara.com — Polce ( 35 ) diciduk Subnit Jatanras dari Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan PN (35 tahun), pelaku pemalakan di Toko Bangkok Jaya, Jalan W.J. Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo.

Pasalnya dia yang lagi mabuk miras itu Senin 7 Oktober 2024 lalu memaksa mengambil barang dagangan tanpa membayar.

Aksi premanisme ini terekam jelas oleh kamera CCTV di toko dan dengan cepat menjadi viral di media sosial, memancing perhatian publik. Video tersebut menunjukkan bagaimana pelaku mengancam dan mengambil barang dagangan tanpa persetujuan, hingga membuat masyarakat resah.

Baca Juga :  Piter Bois Buronan Kasus Asusila Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati NTT

Menurut keterangan dari saksi mata, pelaku awalnya meminta minuman beralkohol. Namun, ketika permintaannya tidak dipenuhi karena toko tidak menyediakan minuman keras, Polce kemudian mengambil susu dan minuman energi secara paksa. Kejadian tersebut membuat pemilik toko merasa ketakutan dan tak berani melawan.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk memberantas segala bentuk premanisme di wilayah Kota Kupang.

Baca Juga :  PMKRI Demo di Kejati Minta Tahan Anggota DPRD Kota Kupang Mokris Lay Ditahan  

“Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal, terutama yang dilakukan oleh individu di bawah pengaruh minuman keras,” tegas Kombes Aldinan.

  • Bagikan