JAYAPURA,fokusnusatenggara.com – Lolosnya Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens dari markas TPNPB OPM Kodap III Ndugama Sabtu 21 September 2024 jadi polemik. Sesama anggota pasukan TPNPB OPM saling sikut. Mereka menuding Brigjen Egianus Kogeya, penghianat terima suap miliaran rupiah untuk lepaskan pilot Philips.
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat ( TPNPB) organisasi Papua Merdeka ( OPM ) Sebby Sambom terang-terangan menuding Brigjen Egianus Kogeya melepas pilot Susi Air itu karena disogok, pemerintah Indonesia dalam hal ini TNI Polri.
“ Kami sudah mendapatkan data, Brigjen Egianus Kogeya terima suap miliaran rupiah dari militer Indonesia,jumlahnya miliaran rupiah. Kemarin anak buahnya telp saya, minta no rekening, mau transfer uang itu sebagian. Tetapi secara tegas saya tolak. Karena dengan menerima uang itu sama saja kami mengkhianati perjuangan ,” tegas Sebby Sambom pertelepon, minggu 22 September 2024.
Sebby merincikan proses suap itu dimediasi keluarganya Egianus Kogeya yang selama ini keluar masuk markas TPNPB OPM Kodap II Nugama yang berpura –pura mau menjadi anggota anggota TPNPB OPM. Lobi serius keluarganya ini setelah Egianus Kogeya menandatangani proposal yang mau dikirimkan ke Pemerintah Selandia Baru.
“ Jadi Egianus Kogeya ini menikung rencana TPNPB OPM untuk membebaskan Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens secara politik yang elegan. Padahal semua ini sudah dibahas bersama dan dia yang usulkan semua itu. Ternyata belakangan dia sendiri yang murka, jadi Yudas Iskariot ( versi Alkitab), kesatuannya TPNPB OPM ,” sebut Sebby Sambom.
Dia menyebutkan pula Egianus Kogeya dan kelompoknya juga tergiur kepentingan politik pilkada di Nduga, dimana Edison Gwijangge janji akan memberikan uang untuk beli senjata.
“ Mereka tergiur dengan janji Edison Gwijangge, mau membantu uang untuk beli senjata, ternyata tidak direalisasikan. Kemudian Edison kerja sama dengan pemerintah kolonial Indonesia, memberikan suap miliaran rupiah. Mereka bekerja ama dengan warga Finlandia namanya Christopher Yuha dan akhirnya pilot dilepas ,” ungkap Sebby Sambom.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.