“Barang bukti minuman keras itu telah kami amankan sebagai barang bukti hasil dari operasi pekat yang kami lakukan,” tegasnya.
Menurut AKP Andrew, operasi pekat yang digelar ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif dan mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang agenda-agenda penting di daerah.
“Ini merupakan tindakan preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi, seperti perkelahian, penganiayaan, dan tindak pidana lainnya yang sering dipicu oleh pengaruh alkohol,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa operasi pekat tersebut tidak hanya menyasar miras, namun juga berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya seperti premanisme, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, aksi balap liar, serta praktik prostitusi.
“Operasi ini akan terus kami lakukan hingga tanggal 29 Mei mendatang. Harapan kami, segala bentuk tindakan premanisme dan kejahatan lainnya dapat dicegah serta diminimalisir, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif dan aman,” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.











